Bayar Pajak motor
Bayar Pajak motor

Cara bayar pajak motor online kini sudah bisa kamu lakukan secara mudah dan cepat. Tak perlu pergi ke Samsat langsung, cukup buka aplikasi SIGNAL dan ikuti instruksi yang diberikan.

Jika kamu baru pertama ingin coba bayar pajak kendaraan secara online, maka simak informasi ini sampai selesai, ya.

Syarat dan Ketentuan Bayar Pajak Motor Online

Berikut beberapa syarat dan ketentuan membayar pajak motor secara online yang harus kamu penuhi, yaitu:

  • Foto atau scan KTP dan STNK asli
  • Foto atau scan asli BPKB
  • Pastikan kamu tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun
  • Mempunyai nomor HP aktif yang sering kamu gunakan
  • Siapkan smartphone dengan koneksi internet lancar
  • Kendaraan bermotor yang ingin kamu bayarkan pajaknya tidak dalam status blokir data kepemilikan
  • Pastikan bahwa pajak motor yang akan kamu bayar kurang dari 6 bulan jatuh tempo

Kalau semua syarat itu sudah kamu persiapkan, maka bisa langsung coba cara bayar pajak motor online di pembahasan berikutnya.

Bagaimana Cara Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi SIGNAL?

Ilustrasi Bayar Pajak Motor Online | Sumber: Freepik

Cara bayar pajak motor online bisa kamu lakukan melalui aplikasi SIGNAL. Tapi, sebelum mulai membahas cara bayarnya, kamu harus tahu dulu, apa sih aplikasi SIGNAL itu?

SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional yang menyediakan berbagai macam pelayanan. Mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi ini sudah mengintegrasikan database kendaraan bermotor yang ada di Polri, pangkalan data induk kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, hingga sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh setiap Bapenda provinsi.

Tentunya, sebagai pemilik kendaraan bermotor, kamu harus membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda. Kalau lokasi Samsat di daerahmu terlalu jauh atau punya halangan untuk datang ke sana, maka bisa coba bayar secara onlie.

Berikut cara bayar pajak motor online yang bisa kamu ikuti:

1. Download Aplikasi SIGNAL

Cara bayar pajak motor online pertama yang mesti kamu lakukan adalah mendownload aplikasi SIGNAL yang sudah tersedia di PlayStore dan AppStore.

Jika sudah terpasang di smartphone, silakan masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi terlebih dahulu. Isi semua data yang diminta dengan benar, seperti nama sesuai KTP, NIK, email, nomor HP, kata sandi dan tulis ulang kata sandi.

2. Klik Masuk/Daftar

Jika sudah berhasil registrasi, klik menu ‘Masuk/Daftar’. Lalu, masukkan nomor HP dan kata sandi yang telah kamu buat. Lakukan validasi agar bisa segera masuk ke dalam aplikasi SIGNAL untuk mulai bayar pajak kendaraan bermotor milikmu.

3. Isi Data Kendaraan

Cara bayar pajak motor online selanjutnya, kamu bisa mulai mengisi data kendaraan milik sendiri atau orang lain.

Jika ingin membayar pajak kendaraan milik sendiri, silakan klik “Tambah Data Kendaraan Bermotor”, kemudian klik opsi “Kendaraan Atas Nama Sendiri”. Kemudian, masukkan “Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor”, terakhir tambahkan “5 digit terakhir nomor rangka”.

4. Lakukan Pengesahan STNK

Apabila sudah mengisi kendaraan, berikutnya kamu bisa melakukan pengesahan STNK. Caranya, pilih NRKB yang akan kamu lakukan pengesahan, lalu klik “Lanjut”.

Nantinya, informasi terkait SKK Pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan nominal yang mesti kamu bayarkan. Tak hanya itu, rekap biaya juga akan dikirimkan ke nomor HP kamu. Kalau sudah mendapatkan informasinya, bisa langsung klik “Lanjut”.

5. Pilih Metode Pembayaran

Cara bayar pajak motor online ini juga penting kamu perhatikan, pilihlah metode pembayaran agar mengetahui kode bayar, jumlah yang dibayarkan, serta cara bayarnya.

Klik “Lanjut” dan cara pembayaran pun akan ditampilkan lengkap dengan pilihan bank yang sudah bekerjasama dengan aplikasi SIGNAL.

6. Isi Data Pengiriman Dokumen

Lakukan pengisian data pengiriman dokumen, konfirmasi data, lalu pilih lanjut pembayaran. Dokumen ini juga bisa kamu kirimkan ke Samsat terdekat secara langsung atau dijemput oleh kurir.

7. Lakukan Pembayaran Pajak

Cara bayar pajak motor online terakhir adalah mulai pembayaran. Pilih bank yang akan kamu gunakan, lalu bayar pajak dengan memasukkan kode bayar yang kamu miliki.

8. Cek Status Transaksi

Selesai, kamu dapat mengecek status transaksi dan gunakan menu “Lacak” untuk mengetahui status pengiriman dokumen E-TBPKB, ya.

Cara  bayar pajak motor online di atas dapat kamu ikuti dengan mudah tanpa ribet dan menunggu lama. Kamu bisa mencobanya sekarang kalau waktu bayar pajak kendaraanmu sudah mulai dekat, ya.

Baca juga: 5 Cara Bayar Tagihan Telkom & Cek Tagihan Paling Praktis

Berapa Biaya Pajak Motor Secara Online?

Biaya pajak motor tahunan secara online maupun langsung ke Samsat nominalnya tetap sama. Perhitungannya berdasarkan 1,5% dari nilai jual kendaraan ditambah biaya SWDKLLJ.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015 terkait Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor, besaran biaya SWDKLLJ adalah Rp 143.000.

Jadi, jika kamu punya motor dengan nilai jual Rp 25 juta, maka biaya pajak yang mesti dibayarkan, yaitu:

1,5% x Rp 25.000.000 + Rp 143.000 = Rp 518.000

Selain pajak tahunan, kamu juga wajib membayar pajak bermotor 5 tahun sekali.

Menurut Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2020, berikut rincian biaya pajak motor 5 tahunan yang harus kamu bayarkan:

  • Biaya penerbitan TNKB baru sebesar Rp 60 ribu
  • Biaya untuk pembuatan BPKB senilai Rp 225.000
  • Pembuatan STNK baru atau perpanjangan sejumlah Rp 100 ribu.

Keuntungan Bayar Pajak Motor Online

Ada beberapa keuntungan membayar pajak motor secara daring yang bisa kamu rasakan, yaitu:

1. Tidak Menyita Banyak Waktu

Bagi para pekerja yang kesulitan mengatur waktu, membayar pajak melalui online bisa menjadi pilihan yang tepat. Kamu bisa membayar kapan saja sesuai waktu luang yang dimiliki, misalnya pada akhir pekan.

Sehingga, tak ada lagi alasan telat bayar pajak karena tidak ada waktu untuk datang ke Samsat, ya.

2. Informasi Data yang Ditampilkan Lengkap dan Up to Date

Setiap informasi data yang ditampilkan sudah pasti lengkap dan up to date. Kamu hanya perlu memeriksa ulang, lalu membayar tagihan pajak menggunakan kode bayar.

3. Tersedia Berbagai Macam Metode Pembayaran Online

Tak hanya banyak, aplikasi SIGNAL juga menyediakan metode pembayaran via marketplace, lho. Sebelum transaksi, pastikan marketplace yang kamu gunakan terdapat menu Samsat untuk memudahkan pembayarannya, ya.

Pertanyaan Seputar Bayar Pajak Motor

Apakah Setelah Bayar Pajak Online Harus Pergi ke Samsat?

Setelah pembayaran pajak bermotor via online, kamu tetap harus pergi ke Samsat terdekat untuk mencetak bukti bayar serta pengesahan STNK. Adapun waktu yang diberikan adalah selama 14 hari setelah berhasil melakukan pembayaran online.

Jika Telat Bayar Pajak Motor 1 Hari Dendanya Berapa?

Tidak ada denda jika kamu terlambat bayar pajak motor selama 1 hari. Meskipun begitu, pastikan kamu tetap bayar pajak tepat waktu, ya.

Apakah Bisa Bayar Pajak Online Tanpa KTP Pemilik?

Tidak bisa. Bayar pajak kendaraan online tidak bisa dilakukan tanpa KTP pemilik. Tetapi, kamu bisa membayar pajak tanpa KTP pemilik dengan cara melakukan balik nama kendaraan.

Itulah informasi seputar cara bayar pajak motor online yang bisa kamu simak secara lengkap. Apabila saat ingin membayar pajak kendaraan ternyata saldo rekeningmu kurang, maka bisa coba transfer atau top up saldo melalui Rajapay, ya. Dijamin cepat dan bisa selesai hanya dalam waktu singkat!

By Yulia